Selasa, 28 Oktober 2008

Negara Syariah Indonesia (?)


Oleh: Erlan Suwarlan, S.IP

Berawal Krisis Moneter Dunia yang meruntuhkan perkekonomian negara-negara yang lemah, dimana salah satunya adalah Negara Indonesia.

Bank-bank di Tanah Air yang merupakan perwujudan sebuah negara yang sudah modern pun berguguran me-ngalami kebangrutan. Nyaris saja Negara Kita hancur berantakan !
Namun tiba-tiba datang angin segar (angin sorga), perekonomian Negara Kita mulai me-rangkak bangkit setelah bank-bank yang ada menduplikasi diri mendirikan “BANK-BANK SYARIAH”. Dalam tempo yang relatif cepat bank-bank kembali sehat walafiat.

Label SYARIAH nyata-nyata cukup ampuh menjaring nasabah di Negara yang memang mayoritas beragama Islam. Laksana jamur di musim hujan, label bernilai rasa agamis ini pun digunakan oleh pranata-pranata sosial lain yang didirikan, dan laku keras.
Ada yang membuat MLM Syariah, Koperasi Syariah, Warnet Syariah, Kredit Motor Syariah, bahkan saat ini sudah berdiri Sekolah Bisnis Syariah di Tanah Air.
Serba Syariah telah melanda bumi Indonesia. Terlebih ketika Bumi Rencong Aceh mendapatkan hak istimewa sebagai daerah yang memiliki 1/2 kemerdekaan kemudian membuat Perda Syariahnya, beberapa daerah di Tanah Air pun ketularan untuk juga membuat Perda Syariah.

Baru-baru ini kabarnya di Tasikmalaya sempat ada gerakan massa yang mendorong paksa Pemerintah Daerah untuk membuat Perda Syariah seperti di daerah Aceh. Jika kabar ini benar adanya, boleh jadi dalam waktu singkat akan ada Pemimpin Syariah, Politisi Syariah, boleh jadi juga akan muncul Partai Politik Syariah Indonesia Raya.

Nah, bagaimana nanti jadinya bentuk dan sistem pemerintahan Negara Kita?

Kenyataan dan fenomena serba Syariah ini baik sekali untuk dikaji oleh para mahasiswa STISIP Tasikmalaya, sebelum Negara Kita menjadi “NEGARA SYARIAH INDONESIA”.

Penulis adalah dosen STISIP Tasikmalaya, sehari-hari mengajar bidang Ilmu Pemerintahan.

Tidak ada komentar: